Senin, 29 Februari 2016

Hukum Dan Privasi


Perseteruan antara FBI dan Apple mengenai privasi pelaku penembakan akhir tahun 2015 lalu melahirkan pertanyaan baru "sejauh apakah pemerintah bisa mengakses tentang kehidupan digital para tersengka maupun terdakwa di internet?"

Penembakan masal yang terjadi di pusat belajar disabilitas San Bernardino dilakukan oleh sepasang suami istri ini menewaskan 4 orang danmelukai 20 orang lainnya, setelah melarikan diri akhirnya kedua pelaku ini tewas pada saat proses penangkapan.

Dua bulan setelah kejadian tersebut pihak FBI masih belum berhasil untuk meretas ke dalam ponsel pelaku penembakan, oleh karena itu pihak FBI meminta pihak Apple untuk membantu menbuka enkripsi yang terdapat pada ponsel pelaku.

Dengan alasan privasi pihak Apple menolak permintaan tersebut, bahkan Microsoft, Facebook dan juga Google mendukung keputusan Apple untuk tidak membongkar enkripsi ponsel pelaku.
Sikap keras Apple juga ditunjukan oleh CEO Tim Cook yang mengirimkan surat kepada sejumlah karyawannya.
"Kasus ini adalah tentang lebih dari satu telepon atau penyelidikan saja," kata Cook dalam email kepada karyawan dan dilihat oleh Reuters. 

"Yang dipertaruhkan adalah keamanan data ratusan juta orang yang taat hukum, dan menetapkan preseden berbahaya yang mengancam kebebasan bagi semua orang," tambahnya.

Tetapi pada tanggal 1 Januari 2016 negara bagian California mengeluarkan undang-undang baru yaitu California Electronic Communications Privacy Act (CalECPA) yng mengharuskan penegak hukum untuk mendapatkan surat perintah sebelum melakukan penggeledahan terhadap ponsel, laptop atapun penyimpanan digital seseorang.

Hukum tersebut menuliskan hal apa saja yang bisa dicari dan disita dalam penggeledahan tersebut yaitu:

catatan panggilan, pesan, voicemail, foto, email bahkan sosial media dan akun komputasi awan yang terhubung pada device tersangka. termasuk juga mobile phones, komputer, laptop, konsol gaming, tablet, media penyimpanan digital, micro sd, hard disk eksternal dan semua media penyimpanan data yang bisa diakses untuk mencari informasi.

Tersangka juga harus memberikan dan berkerja sama dalam masalah password, kode, sidik jari dan password patterns untuk memudahkan pihak pemerintah mengakses informasi dari device tersangka.

Tentu saja banyak pihak yang tidak setuju dengan diberlakukannya undang-undang ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar