Minggu, 17 April 2016
Microsoft Tuntut Pemerintah AS!
Privasi pengguna merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh para penyedia layanan atau jasa, apa lagi jika perusahaan-perusahaan raksasa seperti Apple, Google dan juga Microsoft.
Baru-baru ini setelah kasus Apple vs FBI dimana FBI meminta Apple untuk membuka kunci dan iPhone milik salah satu pelaku teroris yang ditolak oleh Apple karena hal tersebut bisa membuat data-data milik penggunanya juga terancam terbuka ke pemerintah. Microsoft sebagai perusahaan cloud hosting enterprise ternyata sering mendapat permintaan yang sama oleh pihak pemerintah.
Bukan karena masalah terorisme tetapi karena Microsoft sendiri beranggapan permintaan yang diterima dari pemerintah adalah hal yang salah karena merahasiakan permintaan akses data sangat bertentangan dengan konstitusi Amerika Serikat sendiri yang menyatakan bahwa individu harus diberutahu jika pihak pemerintah ingin melakukan penggeledahan dan penyitaan properti mereka.
Tidak tanggung-tanggung ada sekitar 5.624 permintaan dalam 18 bulan yang masuk ke kantor Microsoft dimana setengahnya dilengkapi oleh permintaan yang memaksa Microsoft untuk merahasiakan permintaan tersebut.
Microsoft juga menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan eksploitasi yang berlebihan terhadap perpindahan penyimpanan data di cloud sebagai cara untuk memperluas kekuasaan dan penyelidikan secara rahasia.
Kasus ini berpusat terhadap UU mengenai privasi komunikasi elektronik yang dianggap sudah ketinggalan zaman karena sudah berusia 30 tahun lamanya.
Dalam kasus ini Microsoft mendapatkan dukungan dari Electronic Frontier Foundation yang mengkampanyekan hak-hak pribadi dan privasi di dunia digital.
"Kami sangat menghargai Microsoft yang berani menantang aturan kerahasiaan pemerintah yang mencegah perusahaan menjadi transparan kepada pelanggan jika pihak pemerintah mencari data milik mereka" ucap staf pengacara EFF.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar